Oleh: Imanuel Tahrin (*)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Aula KPU Maybrat, Rabu (2/7/2025).

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025 tingkat Kabupaten Maybrat sejumlah 39.043 jiwa/pemilih dimana data pemilih laki-laki: 19.396 jiwa, pemilih perempuan: 19.674 jiwa data ini dibacakan oleh Sdr. Joni Naa, AMd. AK

Ia menambahkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Maybrat. Data yang dimutakhiran merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan kami (KPU Kabupaten/Kota) mutakhirkan.

Pemutakhiran penting untuk kita melihat data baik data: Pemilih potensial, pemilih pindah keluar, pemilih meninggal dan pemilih baru serta pemilih tidak memenuhi syarat. Supaya selalu ada perbaikan data di KPU Maybrat, baik itu untuk perbikan data daftar pemilih sementara (DPS) dan kelak menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Sehingga rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II 2025 di Kabupaten Maybrat ini punya data pasti.

Ketua KPU Maybrat menuturkan rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, komprehensif dan mutakhir. Hal ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan mendatang. Perubahan data pemilih ini, mencakup penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat.

Siang itu, langit Maybrat cerah saat para penjaga suara rakyat berkumpul di Kantor KPUD Maybrat, Dalam rangka Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Maybrat, Dominggus Isir, ST dan turut hadir  Mayor Inf. A. pihak TNI, Koly, Iptu Renhard, Kapolsek Ayamaru, Isai Asmuruf, ST, Ketua Bawaslu, dan para komisioner lainnya.

Dominggus menuturkan bahwa, pemutakhiran data ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan denyut kehidupan dari 39.043 jiwa di 24 distrik dan 260 kampung/kelurahan, yang kini namanya dicatat dan haknya dijaga.

“Pergerakan penduduk adalah napas hidup yang tak berhenti. Oleh karena itu, kami terus bekerja bersama Disdukcapil dan pemda untuk menjaga akurasi data,” tutur isir

Ia berharap, agar di masa depan setiap pleno turut disemarakkan oleh kehadiran pemda, demi kesatuan langkah menuju pesta demokrasi yang adil dan terbuka.

Sesaat kemudian, suasana menjadi khidmat. Surat keputusan dibacakan, penandatanganan dilakukan, dan lembaran berita acara diserahkan dari Ketua KPUD kepada Ketua Bawaslu, sebagai simbol bahwa kepercayaan telah dipindahkan, dari tangan yang mencatat menuju tangan yang mengawasi.

Pukul 13.00 WIT, para peserta berkumpul untuk foto bersama. Sebuah potret sederhana namun sarat makna, wajah-wajah yang menjadi saksi, bahwa hari itu demokrasi telah dirawat, didoakan dan ditegakkan.

Jarum jam menunjukkan pukul 13.05 WIT, rapat pun usai. Namun suara-suara di dalamnya akan bergema hingga ke ruang-ruang pemungutan suara kelak. Demi Pilkada dan Pilcleg yang damai dan tenang dari tanah yang luas dinegeri leluhur Raa bobot, suara rakyat kembali ditata, demi masa depan dan pembangunan yang bermartabat.

(*) Penulis adalah Komisioner KPUD Kabupaten Maybrat