Sorong, Petarung.org- Hari ini 30 September 2025, pukul 13.30 – 16.00, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (“DPR PBD”) dan Pemerintah Provinsi PBD yang diwakili oleh Dinas Koperasi UKM, bersama Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MPKS) telah melakukan pertemuan mendiskusikan program pembinaan usaha pedagang asli Papua.
Pertemuan dan pendiskusian ini dilakukan di Kantor DPR PBD dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi IV DPR PBD bidang Kesejahteraan, yang membidangi urusan ekonomi kerakyatan dan juga pengembangan dan pembinaan pedagang OAP.
Rapat dengar pendapat ini merupakan inisiatif kongkirt (respon cepat) DPR PBD dalam merespon aspirasi P2MPKS yang diberikan sebelumnya kepada DPR PBD pada RDP sebelumnya yang dilakukan lima hari lalu, pada 25 September 2025.
Pada pertemuan ini terjadi pendiskusian yang mendalam mengulas tentang aspirasi pedagang Papua yang merangkum kebutuhan-kebuhan pedagang Papua, serta juga program-program pembinaan pedagang Papua yang disiapkan oleh Pemerintah dan mekanisme implemantasi kebijakannya, serta juga atensi-atensi khusus DPR terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah pada pedagang Papua.
Hadir pada pertemuan ini dari pihak DPR, Wakil Ketua 1, Anneke Makatuuk; Wakil Ketua Komisi IV, David Sedik; Anggota Komisi : Surung Sibarani; Renly Mansawan; Anggota DPR Fraksi Otsus : Carstensz Malibela, Matias Komegi dan Selfiana Kalami.
Dari pihak Dinas Koperasi UKM PBD : Ptl Kepala Dinas sekaligus sekertaris Dinas, Arius Safkaur, serta Kapala Bidang Koperasi dan UKM; Kapala Bidang Perindustrian dan Kepala Bidang Perdagangan.
Dalam pembicaraan pada forum ini, P2MPKS melaui pendampingnya menyampaikan aspirasi pedagang, pewadahan para pedagang dalam wadah P2MPKS, serta lobi-lobi kepada pemeritah dan DPR yang berproses hingga saat ini.
P2MPKS pun menyerahkan proposal program pembinaan pedagang asli Papua, dengan mengusulkan 1720 orang pedagang sebagai penerima program pada pengajuan tahap pertema Tahun 2025 ini. Pada proposal ini juga P2MPKS mengusulkan program pelatihan peningkatan kapasitas pelatihan wirausaha dan sosialisasi program dukungan pembinaan usaha pedagang OAP oleh pemerintah; serta konsolidasi truktur pedagang Papua per kabupaten Kota, sebagai usulan program tahap satu yang dapat diajuka dan ditetapkan pada sidang anggaran perubahan pemerintah provinsi PBD Tahun 2025.
P2MPKS juga mendorong pentingnya menemukan formula pembinaan pedagang Papua yang baru, yang efektif, formula yang bisa diterapkan pada pedagang Papua, yang mampu sebagai pola membimbing dan memajukan kemampuan usaha pedagang Papua secara konseptual (cara pandang), skil (kemampuan kerja / praktek menjalankan atau mengelola usaha) maupun menguatkan mentalitas dalam ber usaha.
P2MPKS mendorong Pemerinta dan DPR untuk melakukan studi mendalam berbasis kebudayaan untuk melihat karakteristik pedagang Papua dan juga menemukan pola-pola pendampingan yang efektif yang dapat digunakan dalam mengembangkan dan memajukan kemampuan berwirausaha pedagang Papua.
Merespon Aspirasi dan usulan P2MPKS, PLT Kepala Dinas mengatakan aspirasi P2MPKS sesuai dengan Visi Misi Gubernur dan Aspirasi ini telah diterima juga oleh Gubernur, sehingga aspirasi ini akan ditindak lanjuti.
Ia mengatakan untuk tahun 2025 ini, Dinas Koperasi dan UKM memiliki dana Otsus untuk program pengembangan usaha pedagang Papua sebesar 13 Miliar.
Ia lanjut mengatakan Gubernur telah memerintahkan dinasnya untuk fokus mengurus pedagang Papua. Ia mengatakan untuk tahun 2025 ini Gubernur memerintahakan kebijakan pengembangan usaha pedagang Papua akan berfokus pada pedagang Papua di Kota Sorong. Ia pun memastikan kebijakan dukungan pemajuan pedagang Papua akan dilanjutkan tiap tahunnya, sehingga program pemerintah dapat diarahkan pada seluruh pedagang Papua yang terdata pada data P2MPKS maupun pada kelompok lainnya.
Melanjutinya, kepala bidang Perdagangan, pun menyampaikan bahwa bidangnya memiliki program dan pos anggaran untuk pembangunan Pasar pedagang Papua. Ia pun menyampaikan kepada P2MPKS untuk dapat mengajukan proposal pembangunan Pasar Pedagang Papua.
Menanggapi penjelasan tim Dinas Koperasi UKM, para anggota DPR yang hadir pada rapat ini, dalam pandagannya mendorong pemerintah untuk merespon serius aspirasi pedagang Papua. DPR memdorong pemerintah untuk memprioritaskan kebijakan bagi pedagang Papua dengan mekanisme yang mudah diakses tanpa kendala teknis yang ribet. Mereka pun mendorong Pemerintah untuk menerima program yang telah diusulkan oleh P2MPKS dan menjadikannya sebagai program yang dalap diimplementasikan pada sisa anggaran program Tahun 2025 ini.
DPR juga menyampaikan pentingnya pembuatan perdasus sebagai payum hukum kebijakan pembinaan pedagang Papua, serta juga pengaturan khusus tentang barang-barang jualan yang hanya boleh diperdagangkan oleh pedagang Papua, misalnya pinang, daun gatal atau sagu, dan jenis-jenis komoditi tradisional lainnya.
Para anggota DPR yang hadir pada sidang ini pun bersepakat akan memprioritaskan aspirasi P2MPKS pada sidang perubahan nanti.
Pertemuan ini pun diakhiri dengan penyerahan proposal oleh ketua P2MPKS, Levina Duwit kepada Pimpinan DPR PBD melaui Wakil Ketua 1 DPR PBD, dan juga diserahkan kepada Plt Kepala Dinas.
Kami P2MPKS percaya pada komitmen DPR PBD dan Pemerintah Provinsi. Kami melihat DPR dan Pemerintan memiliki pandangan yang sama tentang pembangunan pemajuan pedagang Papua. Sehingga kami berhadap komitmen DPR dan Gubernur ini dapat direalisasikan pada sidang perubahan nanti, dan dapat diimpelmentasikan pasca sidang perunahan nanti.
Sorong, 30 September 2025
Yohanis Mambrasar
(Advokat Pendamping P2MPKS)




