Oleh : Yohanis Mambrasar (*)
Selasa 16 September 2025, Perwakilan Pengurus Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MPKS) melakukan Audiensi dengan pimpinan DPR Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) di Kantor DPRP PBD di Jalan Pendidikan, Malanu, Kota Sorong.
Agenda audiensi ini untuk mendorong DPRP PBD mengawal aspirasi P2MPKS yang telah diberikan kepada Gubernur PBD Elisa Kambu. Aspirasi dimaksud yaitu pemberian modal usaha dan fasilitas oleh pemerintah kepada pedagang OAP, pembangunan pasar khusus pedagang Papua, serta pembinaan usaha pendagang OAP secara sistematis dan berkelanjutan.
Mewakili Pimpinan DPRP PBD, Wakil Ketua 1, Fredi Marlisa, dan Robert Wanma, bersama Petrus Nauw menerima perwakilan P2MPKS berdiskusi dan mendengar masukan-masukan dari tim P2MPKS.
Dalam pertemuan ini, tim P2MPKS menjelaskan aspirasi yang telah diberikan kepada Gubernur PBD dan juga proses advokasi yang telah dilakulan, yaitu Konsolidasi pedagang OAP dalam wadah P2MPKS, pendataan pedagang OAP, serta juga pertemuan-pertemuan dengan pemerintah seperti pertemuan dengan Gubernur dan kepala Dinas Koperindak PBD serta pertemuan dengan pihak MRPBD yang telah dilakukan.
P2MPKS juga mendorong DPRP untuk membangun komunikasi dengan Dinas KOPERINDAK untuk membuka ruang diskusi antar Pemerintah, DPRP, Pendamping dan Pedagang Papua, untuk berdiskusi, menggali konsep-konsep pendampingan yang pas, hingga menemukan metode-metode efektif pembinaan pedagang Orang Asli Papua (OAP). Sehingga dikembangkan menjadi format baku atau mekanisme resmi pola pembinaan pedagang OAP.
Membentuk pola pembinaan usaha pedagang OAP yang efektif merupakan metode yang harus dikembangkan oleh pemerintah, agar menjadi alat kerja yang ampu bagi pemerintah dalam menjalakan kebijakan pembangunan pemajuan dagang OAP dan juga memajukan ekonomi rakyat Papua. Sehingga dana Otsus Trilyunan Rupiah yang dicairkan tiap tahun itu dapat dikelola dengan tepat dan dapat bermanfaat bagi lapisan rakyat Papua khususnya bagi rakyat Papua disektor pasar.
Juga dengan metode yang tepat dapat mendorong pemerintan untuk menghindari pola kerja lama yang tidak efektif yang selama ini digunakan, yaitu pendekatan politik anggaran, sebuah pendekan yang selama ini digunakan dalam perencanaan program, pelaksanaan pembangunan dan evaluasi pembangunan.
Pendekatan politik anggaran terbukti tidak efektif dalam membangun kemajuan masyarakat Papua, namun tetap saja digunakan. Pendekatan politik anggaran hanya mengukur kemajuan pembangunan secara formalitas, yaitu adanya program, adanya laporan2 program tahunan, dan tingkat serapan anggaran program. Namun tidak melihat perubahan nyata pada sasarannya (perubahan supstansial pada rakyat), dampak ril dari program tersebut.
Skema pendekatan politik anggaran dalam praktek pemerintahan selama ini, khusususnya di Papua, menjadi alat melahirkan kebijakan tidak tepat sasaran dan korupsi para elit atas nama pembangunan yang bersifat semu. Jadi narasi pembagunan hanya merupakan dalih para elit untuk mengakses APBD, APBN dan Otsus, untuk kepentingan kelompoknya.
Niat baik ini harus pihak MRPBD, DPRPBD, DINAS PERINDAKOP PBD, DAN GUBERNUR PBD melihat sebagai sebuah solusi dalam membangu ekonomi manusia Papua di sektor pasar, karena sayang pedagang mama-mama Papua tidak boleh tiap tahun demontrasi untuk dapat bantuan akses modal dari pemerintah. Bila perlu pemerintah dan semua pihak terkait membuat satu kebijakan yang berarti dalam hal meninterfansi masalah penigkatan ekonomi mama-mama di sorong raya dengan kebijakan yang mengangkat harkat dan martabat manusia Papua lewat pendekatan program yang manusiawi juga.
Sehingga P2MPKS mendorong pemerintah untuk merumuskan pola baru pembinaan pedagang Papua yang harus tepat dan efektif dijalankan. Pola pembinaan yang dapat dijalankan secara berkelanjutan, dapat benar-benar mampu membina dan memajukan pedagang Papua dalam menjalankan usaha dagangnya secara berkelanjutan, hingga mereka menjadi maju dan mandiri.
P2MPKS juga mendorong DPR untuk mengawal dan menyetujui program dukungan usaha pedagang OAP yang diajukan oleh pemerintah pada sidang perubahan anggaran nanti.
Menanggapi paparan P2MPKS, Fredi Marlisa mengatakan DPR siap untuk mengawal aspirasi P2MPKS, serta akan mengawal dan memprioritaskan program dukungan usaha pedagang Papua pada sidang perubahan nanti. Fredi Marlisa pun meminta untuk harus dilakukan lagi pertemuan khusus antar Komisi 4 DPR PDB dengan P2MPKS untuk menyerap aspirasi P2MPKS, sehingga diserap menjadi pokok-pokok pikiran DPRP dalam sidang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025 nanti.
Dalam pertemuan bersasa pihak DPRP Papua Barat Daya ini dihadiri oleh pengurus P2MPKS Levina Duwith (Ketua) Yohanis Mambrasar dan Robertus Nauw (pendamping) serta ketua-ketua dan sekertaris sektor baik kelompok pedagang pasar kompleks, pedagang emperan toko, pedagang pasar sentral, pedagang trotoar, pondok pinang dan pelaku usaha rumahan yang dihadiri oleh 43 orang. SALAM
(*) Penulis adalah Advokat Pendamping P2MPKS




