Aitinyo Tengah, Petarung.org- Pengurus kampung telah lakukan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahap I (60%) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Distrik Aitinyo Tengah, para Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Ketua Badan Perencanaan Kampung (Baperkam) dan Pendamping Desa Aitinyo Tengah selaku Koordinator Distrik. Bertempat di Aula Kantor Kampung Erokwero, Distrik Aitinyo Tengah, Kabupaten Maybrat. Kamis, 24 Juli 2025. Dalam pantauan Petarung.org

Musyawarah ini bertujuan menyampaikan informasi terkait penggunaan Dana Desa untuk kegiatan prioritas yang sebelumnya telah dibahas dalam Musyawarah Kampung beberapa bulan lalu. Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 16 orang.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Distrik Aitinyo Tengah menyampaikan pentingnya sinergi antara kampung dan distrik agar pelaksanaan program bisa berjalan efektif. Ketua Baperkam juga menegaskan perlunya transparansi dalam pelaksanaan anggaran desa. Kami sebagai lembaga kampung akan mengawal proses ini dengan baik, agar masyarakat tahu dan percaya bahwa dana yang digunakan adalah untuk kepentingan bersama.

Sementara itu, Pendamping Desa Distrik Aitinyo Tengah, Aminadab Way memberikan penekanan pada aspek perencanaan dan pelaporan. Kami mendorong setiap kampung untuk terus meningkatkan kapasitas perencanaan dan pelaporan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana Desa harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat kampung.

“Musyawarah berlangsung dalam suasana partisipatif dan terbuka. Para peserta menyampaikan saran dan masukan yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan tahap selanjutnya,” ujar Kordis Aitinyo Tengah ini.

Dengan digelarnya musyawarah ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Distrik Aitinyo Tengah berjalan lancar, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat kampung.

(CR2/IT)