Aimas, Petarung.org- Dalam upaya memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan dan mendukung percepatan implementasi program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), ratusan Pendamping KDKMP, Project Management Officer (PMO) provinsi/kabupaten, dan Business Assistant (BA) atau Pendamping Distrik se-Provinsi Papua Barat Daya mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP dan PMO/Pendamping Provisi.
Kegiatan intensif selama lima hari ini diselenggarakan bertempat di Aimas Hotel belum lama ini (22/11/2025). Landasan Hukum dan Arah KebijakanPelatihan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga didasarkan pada kerangka regulasi yang kuat, termasuk:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang relevan dalam konteks otonomi daerah.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Penguatan Ekonomi Desa melalui pembangunan fisik gerai dan pergudangan koperasi desa/kelurahan.
Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah meningkatkan kompetensi para pendamping Koperasi Merah Putih dalam melaksanakan tugas mereka di lapangan demi mewujudkan koperasi yang profesional dan berdaya saing.
Dukungan Penuh Pemerintah Provinsi
Mewakili Gubernur Papua Barat Daya, George Yarangga A.Pi., M.M., Staf Ahli Bidang Ekonomi, menyampaikan apresiasi dan penegasan pentingnya program ini.
”Program ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan sebuah gerakan ekonomi rakyat, penguatan ketahanan pangan, pencipta lapangan kerja, dan pengurangan kesenjangan sosial,” ujar George Yarangga.
Ia menekankan bahwa Provinsi Papua Barat Daya memegang peran penting dalam kegiatan nasional ini. Sesuai petunjuk pelaksanaan Deputi Pengawas Koperasi Nomor 2 Tahun 2025, PMO provinsi/kabupaten adalah ‘tulang punggung’ yang memastikan seluruh kebijakan berjalan akuntabel, terarah, dan berkualitas.
Sementara itu, BA adalah ‘penjaga kualitas lapangan’ yang memastikan keterlibatan masyarakat dan manfaat KDKMP benar-benar dirasakan.
”PMO adalah pengendali mutu, BA adalah penjaga kualitas lapangan. Tanpa PMO dan BA yang kuat, sebuah program besar akan kehilangan akurasi data,” tegasnya.
Materi Komprehensif dari 16 Narasumber
Pelatihan ini menghadirkan 16 narasumber ahli untuk membekali peserta dengan materi yang sangat komprehensif, mencakup:
Regulasi dan Kebijakan: Regulasi arah kebijakan Koperasi Desa, Kelembagaan tata kelola Koperasi Desa, dan Kepatuhan terhadap pajak.
Teknik Pendampingan: Peran, Tugas, Kode Etik Pendamping Koperasi, Teknik Asesmen Awal (Rapid Rural Appraisal), dan Teknik Pendampingan Bisnis Koperasi.
Manajemen: Membangun Koperasi Desa yang profesional, Kepemimpinan dan membangun mindset kewirausahaan, Manajemen operasional aktivitas bisnis, dan Penyusunan proposal pembiayaan.
Pelaporan dan Digitalisasi: Kertas kerja monitoring, evaluasi, dan pelaporan, Mekanisme penyusunan laporan, Peluang dan tantangan koperasi di era digital, dan Sistem penggunaan Simkopdes.
Komunikasi: Teknik komunikasi, negosiasi, dan empati.
Panggilan untuk Aksi Cepat George Yarangga juga menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam percepatan implementasi KDKMP:
Aksi Cepat: PMO dan BA harus bergerak cepat. Target bukan hanya pembentukan, tetapi juga kualitas pemanfaatan dan pengembangan gerai.
Pelaporan Akuntabel: Melakukan sistem pelaporan yang rapi, lengkap, dan tepat waktu.
Koordinasi Berjenjang: Koordinasi BA distrik, PMO kabupaten, provinsi, dan pusat harus satu suara, satu data, dan satu kepahaman.
”Proses pelatihan ini agar diikuti dengan sungguh-sungguh, serap ilmu dan pengetahuan yang diberikan, lalu pulang ke kota/kabupaten masing-masing untuk melanjutkan. Jadikan koperasi Anda seperti motor penggerak utama, terutama desa yang paling bergerak sebagai tulang punggung daerah,” pungkasnya.
Harapan Keberlanjutan Pelatihan Menyambut baik pelatihan ini, salah satu peserta, Aplius Nauw, S.E., seorang BA dari Kabupaten Maybrat, menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi.
”Kami berharap proses pemateri ini dapat dilanjutkan atau dibawakan langsung kepada para pengurus koperasi desa se-Kabupaten Maybrat, agar mereka bisa benar-benar paham dan mengerti, terutama dalam proses penggunaan akun Simkopdes, persiapan dokumen, dan sampai pada proses usahanya nanti,” ujar Aplius.
Keberhasilan program KDKMP di Papua Barat Daya sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan di tingkat pusat, pengawasan PMO, dan aksi nyata para BA di lapangan, menjadikan pelatihan ini sebagai langkah fundamental menuju kemandirian ekonomi desa. (CR2)


