Malam telah melampaui separuh jalannya ketika embun tebal dan hawa dingin malam mulai terasa menusuk kulit. Di bawah temaram lampu jalan perempatan lampu merah toko Elin, Remu, Kota Sorong, kesunyian malam pecah oleh suara dan lirih perempuan-perempuan perkasa yang terjaga.

Di atas aspal hitam legam yang keras, berdebu dan dingin, beralaskan terpal biru yang tipis, mama-mama pedagang Asli Papua memilih merebahkan tubuh lelah mereka. Suasana malam seperti ini terasa berbeda bagi mereka.

Jalan Basuki Rahmat yang biasanya riuh oleh deru kendaraan, sejak Kamis malam, 2 Juli 2026, lumpuh total. Blokade jalan ini bukan sekadar luapan amarah, melainkan sebuah monumen keputusasaan yang mengkristal menjadi perlawanan.

Di tempat ini, di tengah kepungan aspal dingin, masih berdiri mama-mama yang membawa keringat dari kebun-kebun kecil di pinggiran kota dan pedalaman. Mereka bertaruh nyawa menghadapi malam demi menagih janji yang tak kunjung tunai.

Keputusan memindahkan tempat tidur dari pelataran Kantor Gubernur Papua Barat Daya ke tengah jalan raya ini tergolong nekat. Dipicu oleh dinginnya sikap birokrasi, terutama ketika para perempuan Papua ini lelah bercampur kecewa menanti kehadiran Gubernur Elisa Kambu yang tak kunjung menemui mereka.

Selama dua hari berturut-turut, sejak Rabu pagi, 1 Juli 2026, sekitar 500 mama-mama pedagang yang bernaung di bawah Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MPKS) menduduki Kantor Gubernur di Jalan Kuruna Nomor 1, Remu, Distrik Sorong.

Mereka datang dari lima kabupaten dan satu kota: Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Tambrauw, Sorong Selatan, hingga Maybrat. Mereka memulai aksi ini dengan berkumpul kemudian longmarch dari Taman DEO di bawah langit yang mendung.

Namun, saat mereka tiba di pelataran Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan melakukan rangkaian orasi secara bergantian, Gubernur, Elisa Kambu yang dinanti tak kunjung menampakkan diri hingga malam tiba. Ada info bahwa gubernur punya agenda lain.

“Semalam kami telah, jadi tidur di pelataran kantor gubernur untuk meminta kepada Bapak gubernur hadir saja. Terima kami mama-mama punya aspirasi saja, apa yang susah?” ungkap Ketua P2MPKS, Levina Duwit, dengan suara bergetar menahan rasa kecewa di lokasi aksi.

Menurutnya, untuk sekian kalinya mama-mama pedagang Papua se Sorong Raya datang guna menanyakan di mana dana Otonomi Khusus itu? Dia juga menanyakan berapa porsi ini telah diperuntukan untuk pemberdayaan mama-mama pedagang Papua.

“Sampai sekarang kami belum nikmati dana Otsus itu yang bagaimana? Kami mama-mama ini masih jualan di atas tanah yang pecek (becek). Kami rasa kecewa dan menyesal karena kami pilih bapak untuk bisa mendengar aspirasi kami.”

Melihat pemandangan ratusan perempuan paruh baya menginap di pelataran kantor publik dan emperan jalan, simpati dan solidaritas mengalir dari berbagai pihak. Keheningan malam di halaman kantor gubernur sempat diisi dengan kekhusyukan ketika seorang tokoh agama, Pastor Herry Sylvester Lobya, memimpin ibadah singkat.

Di bawah temaran lampu sorot gedung pemerintah, mama-mama itu melipat tangan, menundukkan kepala, dan berdoa. Suasana mendadak magis saat nyanyian rohani bergema, disusul isak tangis yang tertahan, sebelum mereka membagikan makanan malam alakadarnya yang dimasak bersama di dapur umum swadaya.

Kondisi yang memprihatinkan ini memantik reaksi keras dari parlemen lokal. Anggota Komisi IV DPR Provinsi Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mendesak Gubernur Elisa Kambu, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga pimpinan OPD terkait untuk segera menurunkan ego sektoral mereka dan menemui mama-mama pedagang.

“Ini sangat memprihatinkan. Mereka hanya ingin diperhatikan dan diajak berbicara dengan baik. Pemerintah seharusnya segera memanggil perwakilan mereka, duduk bersama, mendengarkan aspirasi mereka, lalu mencari solusi,” ujar Cartensz dengan nada kecewa saat memantau situasi.

Menurut politisi lokal tersebut, persoalan ini sebenarnya tidak rumit dan tidak perlu berlarut-larut hingga berhari-hari mengorbankan kaum perempuan tidur di jalan, asalkan kepala daerah memiliki hati yang tulus untuk membuka ruang dialog langsung, berbicara dari hati ke hati, dan memberikan kepastian hukum atas tuntutan modal usaha dan lapak jualan tersebut.

Namun hingga fajar menyingsing di Kota Sorong, tanda-tanda kehadiran sang Gubernur masih nihil. Jalan Basuki Rahmat masih diblokade, terpal-terpal masih tergelar, dan mama-mama Papua masih bersiap menjaga posisinya di atas aspal.

Marginalisasi di Tanah Sendiri

Kekecewaan Levina dan ratusan mama lainnya tidak tumbuh di ruang hampa. Di balik ketegangan politik lokal ini, membentang potret buram sebuah fenomena kontras yang disebut para sosiolog dan aktivis kemanusiaan di Papua sebagai “tsunami migranisasi.”

Kota dan Kabupaten Sorong, yang kini bertransformasi menjadi ibu kota provinsi termuda di Indonesia, Papua Barat Daya, tengah mengalami pergeseran demografis yang luar biasa cepat dan timpang.

Fenomena ini terjadi hanya dalam beberapa tahun terakhir ketika geliat pembangunan di wilayah yang kaya minyak ini kian cepat. Arus migrasi spontan maupun program terstruktur selama beberapa dekade terakhir telah mengubah wajah wilayah Sorong Raya.

Berdasarkan data sosiologis dan kependudukan mutakhir di wilayah ini, terjadi jurang pemisah yang mencolok antara jumlah Penduduk Asli Papua (OAP) dan warga non-Papua (migran/nusantara).

Di pusat-pusat ekonomi Kota Sorong, rasio populasi telah bergeser secara ekstrem di mana warga migran kini mendominasi hingga 73 % dari total penduduk. Perbedaan demografi yang mencolok ini menyisakan Orang Asli Papua sebagai minoritas di tanah adat mereka sendiri.

Kota Sorong menampilkan dinamika demografi yang miris, di mana jumlah penduduk pendatang atau non-Orang Asli Papua (non-OAP) jauh mendominasi dibandingkan penduduk atau orang asli Papua (OAP).

Berdasarkan publikasi data kependudukan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dari total keseluruhan 287.252 jiwa penduduk, kelompok non-OAP mencakup mayoritas besar sebanyak 209.765 jiwa (73 persen). Sebaliknya, Orang Asli Papua (OAP) menjadi kelompok minoritas di wilayahnya sendiri dengan jumlah 77.487 jiwa (27 persen) dari total populasi.

Ketimpangan jumlah penduduk tersebut ternyata berbanding lurus dan tercermin secara jelas dalam konstelasi politik lokal di tingkat legislatif. Menurut data resmi dari portal DPR Kota Sorong yang dirilis pasca Pemilu, terdapat total 30 kursi parlemen yang diperebutkan untuk periode jabatan 2024–2029.

Dari seluruh kursi yang tersedia, sebanyak 22 kursi (sekitar 73,3 persen) berhasil diduduki oleh para politisi dari kalangan migran atau non-OAP. Sedangkan keterwakilan warga OAP di parlemen daerah ini hanya menyisakan 8 kursi (sekitar 26,7 persen).

Jika membandingkan kedua aspek tersebut, terlihat adanya korelasi yang sangat presisi antara persentase riil populasi di lapangan dengan peta keterwakilan politik di parlemen Kota Sorong.

Dominasi 73 persen warga non-OAP berbanding selaras dengan kepemilikan 73,3 persen kursi legislatif, begitupun dengan representasi politik OAP sebesar 26,7 persen yang bergerak seimbang dengan jumlah populasi mereka yang berada di kisaran 27 persen.

Komposisi penduduk beserta keterwakilan politik antara orang asli Papua dan warga non OAP yang mencolok ini akan mempengaruh pengambilan kebijakan di tingkat legislatif.

Jadi bisa diasumsikan bahwa Pemerintah Kota Sorong akan sulit untuk mendukung berbagai kebijakan yang berorientasi keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua.

Penderitaan Berlapis

Ledakan populasi dan ketimpangan jumlah penduduk antara orang asli Papua dan pendatang di Kota Sorong, juga tidak diikuti oleh distribusi akses ekonomi yang berkeadilan. Tsunami migranisasi ini melahirkan dominasi mutlak warga pendatang di berbagai sektor strategis.

Jika melangkah ke koridor-koridor modern Kota Sorong, mulai dari bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan (mall), hotel-hotel berbintang, deretan pertokoan, hingga perusahaan swasta, wajah Orang Asli Papua hampir tidak terlihat sebagai karyawan, apalagi berada di balik meja manajerial maupun sebagai tenaga kerja produktif.

Sektor swasta condong memilih tenaga kerja migran yang dianggap lebih memiliki kedekatan kultural dengan pemilik modal atau memenuhi kualifikasi formal yang sulit diakses oleh anak-anak Papua akibat ketimpangan mutu pendidikan masa lalu.

Sejumlah analis dan aktivis sosial justru menilai, potret marginalisasi itu juga dipengaruhi oleh stereotype negatif dan pandangan rasisme yang berkembang bahwa orang Papua malas, tukang mabuk, susah diatur, tidak disipilin, tidak punya kemampuan manajemen, kotor, bau, tidak terampil, tidak bisa dipercaya, tidak memiliki daya juang atau budaya wiraswasta, dan lain-lain.

Marginalisasi paling parah terjadi di sektor penguasaan pasar sentral hingga pasar tradisional yang menjadi benteng pertahanan terakhir ekonomi rakyat Papua. Pasar Remu misalnya, pusat perputaran uang terbesar di Sorong ini kini telah dikuasai hampir sepenuhnya oleh pedagang nusantara.

Mereka memiliki jaringan pasokan barang yang kuat dari luar pulau, modal yang fleksibel, dan akses kredit perbankan yang mapan. Di sisi lain, mama-mama Papua terlempar ke pinggiran jalan pasar sehingga tidak memiliki kios, lapak yang layak, atau modal untuk bersaing.

Akibatnya, para pedagang Papua (khususnya mama-mama pedagang Papua) terpaksa menggelar dagangan di atas karung, beralaskan tanah pecek di pinggir jalan raya, terpanggang terik matahari, dan basah kuyup saat hujan mengguyur.

Mereka seringkali terlibat konflik perebutan ruang hidup dengan warga nusantara yang memiliki modal lebih besar untuk mengamankan tempat-tempat strategis. Perebutan ruang-ruang ekonomi ini kemudian menyebabkan warga asli Papua di perkotaan terdepak hingga termarginal.

Dalam realitas yang lain, orang asli Papua banyak yang sebenarnya sudah punya modal atau sumber daya daya seperti tanah, pengalaman, pendidikan, modal finansial dan relasi politik sehingga berpeluang untuk berkembang di sektor ekonomi, bisnis, jasa maupun perdagangan.

Namun modal itu tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga peluang dan ruang-ruang hidup di sektor swasta justru direbut kaum migran yang datang dengan budaya wiraswasta dan jiwa juang yang tinggi. Realitas inilah yang sering dikritik oleh banyak kalangan, termasuk pengambil kebijakan.

“Kamu minta kami kasih modal usaha dan bangun pasar, bangun pasar penyangga di kompleks-kompleks, tapi nanti saat kami sudah bangun, kamu tidak mau jualan di situ. Karena banyak pasar yang Pemda bangun di Kota Sorong seperti di belakang Yohan, tapi kosong,” kata Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu saat bertemu mama-mama pedagang Papua.

Angka Jatah yang Menguap di Labirin Birokrasi

Dalam situasi marjinal orang asli Papua di Kota Sorong, dana Otonomi Khusus (Otsus) yang digelontorkan pemerintah pusat dengan nilai triliunan rupiah seharusnya dapat menjadi dewa penyelamat. Menjadi jaring pengaman ekonomi, sekaligus instrumen afirmasi politik bagi penduduk asli.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa dana tersebut kerap macet di labirin birokrasi. Atau lebih buruk lagi, diduga kuat disalahgunakan untuk syahwat politik praktis menjelang pemilu daerah.

Yohanes Mambrasar, S.H., seorang advokat HAM di Kota Sorong, sekaligus pendamping hukum P2MPKS, mengungkapkan bahwa aksi pendudukan kantor gubernur hingga blokade jalan oleh mama-mama pedang Papua adalah kulminasi dari kekecewaan mendalam terhadap pengelolaan dana Otsus yang tidak transparan.

“Dana Otsus seharusnya murni difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi mama-mama Papua, bukan dipakai untuk kepentingan politik kelompok tertentu,” tegas Yohanis dengan nada lantang di hadapan massa aksi.

Merujuk pada data program tahun lalu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengucurkan anggaran hibah modal usaha yang cukup fantastis, mencapai Rp 10,125 miliyar yang dialokasikan untuk 2.448 penerima manfaat.

Anggaran itu dicairkan pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026 berdasarkan SK Gubernur Elisa Kambu, Nomor 100.3.3.1/255/12/2025 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Modal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Namun, ketika divalidasi dengan kondisi riil di lapangan, tim pendamping menemukan kejanggalan yang luar biasa timpang. Dari 2.448 penerima modal tersebut, nyatanya hanya melibatkan 494 orang pedagang mama-mama Papua dari P2MPKS yang sah dan aktif berjuang di pasar. Lalu, ke mana perginya sisa anggaran untuk sekitar 2.000 penerima lainnya?

“Kami yang mendampingi mama-mama Papua yang aktif berdemo dan berkomitmen dengan gubernur justru hanya mendapatkan jatah sekitar 400-an. Selebihnya dialihkan ke kelompok lain yang kami tidak tahu, bahkan beberapa di antaranya didapati keluar dari Dinas Perindag,” ungkap Mambrasar.

Ia menduga, sisa kuota ribuan penerima manfaat tersebut sengaja dibagikan kepada konstituen politik tertentu atau kelompok fiktif untuk kepentingan pragmatis pejabat. Sementara subjek hukum utama Otsus, yaitu mama-mama pedagang yang bertaruh hidup di tanah pecek dan termarginal di ruang ekonomi, justru dijegal oleh syarat-syarat administrasi yang rumit.

Ketimpangan ini membuat mama-mama pedagang Papua meradang. Bahkan pada hari pertama aksi di halaman kantor gubernur, ketegangan sempat memuncak. Massa yang frustrasi karena diabaikan Gubernur Elisa Kambu, sempat membakar ban bekas di depan gedung dan menduduki Gedung Kantor Wali Kota Sorong.

Sejumlah aktivis Papua yang ikut mengawal aksi mama-mama pedagang Papua dan berorasi di halaman Kantor Gubernur bahkan menyampaikan peringatan keras yang mencerminkan kemarahan mendalam masyarakat adat.

“Yang pertama kami akan tidur di sini. Kalau tetap tidak ada kepastian, kami akan bakar kantor gubernur. Para pejabat di sini egois, kami sudah berulang kali bicara kebijakan secara baik-baik, tetapi mereka tidak peduli. Padahal dana Otsus sangat besar,” teriak salah satu mama peserta aksi kesal.

Ini bukan gertakan biasa lantaran kekecewaan. Saat aksi serupa pada Januari 2025, massa aksi mama-mama pedagang Papua telah meggeruduk Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Mereka pun terpaksa menjebol pintu pagar utama karena sengaja dikunci para petugas.

Perjuangan yang Terstruktur: Menuntut Hitam di Atas Putih

Kedatangan ratusan mama pedagang Papua kali ini sejatinya tidak hanya membawa amarah, melainkan juga sebuah konsep solutif yang matang. Mereka didampingi oleh tim hukum dan sejumlah aktivis Papua untuk menawarkan draf kerja pembinaan yang baru, sistematis, serta bebas dari jerat korup birokrasi dinas.

Gagalnya janji Gubernur Elisa Kambu yang diucapkan dalam dialog pada 25 April 2025, menjadi pelajaran berharga bahwa janji lisan elit politik mudah menguap kapan saja bersama angin.

“Kami datang dengan membawa konsep kerja kebijakan pembinaan pedagang Papua yang berbeda. Kami butuh hitam di atas putih agar janji-janji modal dan pasar layak itu tidak menguap begitu saja seperti tahun lalu,” kata Yohanis Mambrasar dengan penuh ketegasan.

Dia menjelaskan, poin-poin aspirasi yang disampaikan telah dirancang sesuai kebutuhan mama-mama pedagang karena birokrasi melalui dinas teknis selama ini selalu menutup diri. “Kami sudah berulang kali menyurati dan mengajak dinas teknis berkoordinasi, tetapi tidak ada respons positif. Birokrasi justru mempertahankan syarat administratif yang sangat rumit,” tegasnya.

“Ini secara tidak langsung mengeliminasi dan menjegal sebagian besar mama-mama pedagang asli Papua yang punya keterbatasan administrasi untuk mengakses hak bantuan modal tersebut.”

Draf kerja baru yang dirangkum sebagai dokumen aspirasi tersebut akhirnya diserahkan ketua P2MPKS, Levina Duwith, kepada Gubernur Elisa Kambu saat tiba di lokasi Lampu Merah Remu untuk menemui mama-mama pedagang Papua yang telah bertahan selama 3 hari 2 malam.

Saat penyerahan berkas apirasi tersebut, tampak wajah-wajah para mama-mama begitu sumringah. Perjuangan selama 3 hari bertahan untuk menyampaikan aspirasi akhirnya terkabul. “Kami meminta gubernur agar dapat menanggapi aspirasi ini. Karena kami sudah tunggu janji gubernur dari tahun lalu,” tegas Levina.

Aspirasi yang disampaikan itu mencakup lima poin formulasi kebijakan strategis. Pertama, perlunya penandatanganan MoU anggaran yang tetap. Mereka mendesak agar Gubernur dan Ketua DPR Papua Barat Daya perlu menandatangani nota kesepahaman tertulis untuk menjamin penyediaan anggaran Rp 3 – 6 miliar miliar setiap tahun.

Anggaran tersebut diharapkan dapat menjadi program reguler dukungan modal usaha bagi pedagang Papua yang wajib dialokasikan dalam APBD tahunan.

Kedua, diperlukan skema distribusi anggaran. Angka 3 miliar ditawarkan dapat dikelola terpusat oleh provinsi, sedangkan skema Rp 6 miliar ditawarkan untuk disalurkan langsung ke tingkat kabupaten/kota dengan pembagian adil Rp 1 miliar per wilayah (5 kabupaten dan 1 kota).

Ketiga, perlu ada pengalihan kelola ke lembaga independen. Dimana seluruh pengelolaan program dukungan modal usaha wajib dialihkan dari Dinas Koperasi UKM atau Koperindag ke sebuah lembaga independen yang khusus membina mama-mama pedagang Papua demi menghindari penyimpangan dan kerumitan birokrasi.

Keempat, perlu ada kuota penyediaan lapak pasti dan adil. P2MPKS bersama mama-mama pedagang Papua menuntut perlunya kepastian penyediaan kuota lapak jualan bagi mama-mama Papua di lokasi pasar sementara, pengganti Pasar Remu di Kilometer 10, serta jaminan slot yang adil pada bangunan Pasar Remu yang baru nanti berdasarkan basis data riil komunitas pedagang.

Kelima, perlunya transparansi LRA Dana Hibah 2025. P2MPKS dan mama-mama pedagang Papua  mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya perlu membuka secara transparan dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) terkait Program Bantuan Hibah Modal Usaha OAP Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/255/12/2025.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Elisa Kambu pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal. Diantaranya, program bantuan modal usaha bagi mama-mama pedagang Papua telah dialokasikan dan sedang diurus oleh Dinas Koperasi UKM.

“Skema penyaluran bantuan modal usaha dan pembinaan oleh lembaga independen yang diusulkan oleh P2MPKS akan didiskusikan lebih lanjutan untuk membahasnya” ujar Gubernur.

Mantan bupati Asmat itu juga menjelaskan bahwa pembahasan tentang bentuk program dan format distribusinya akan dilakukan oleh tim pemerintah dan tim P2MPKS. Dimana didahului dengan Pemda akan mengeluarkan undangan kepada P2MPKS untuk membahas teknis programnya.

Di akhir penyampian aspirasi, Gubernur juga merespon tuntutan pembangunan pasar penyangga di beberapa lokasi di Kota Sorong. Namun menurutnya, Pemda Provinsi tidak memiliki tanah. Dengan demikian hal ini juga perlu disampaikan kepada Wali Kota Sorong.

Solidaritas Di Atas Aspal: Menolak PSN dan Militerisme                             

Di sela-sela perjuangan menuntut hak ekonomi, ada hal yang menggetarkan hati dari aksi mama-mama Papua ini. Mereka tidak hanya egois memikirkan periuk nasi sendiri di Sorong Raya.

Di bawah langit malam yang pekat, di atas aspal lampu merah Elim Remu, suara-suara mereka juga melambung tinggi, menyuarakan solidaritas bagi sesama saudara sedarah di belahan bumi cenderawasih lainnya.

Secara lantang, mama-mama pedagang Papua yang tergabung dalam organisasi P2MPKS juga mengaitkan perjuangan domestik mereka dengan isu makro yang tengah mencabik-cabik kedaulatan ruang hidup masyarakat adat: penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan cengkeraman militerisme di Tanah Papua.

Secara khusus, dalam orasi-orasi di mimbar bebas, mama-mama Sorong menyuarakan solidaritas mendalam bagi perjuangan Mama Yasinta Moiwend dan seluruh warga suku Malind di Merauke, Papua Selatan, yang saat ini sedang terseok-seok mempertahankan tanah adat mereka dari ancaman penggusuran proyek agraris skala raksasa yang disetujui Jakarta.

Bagi mereka, apa yang terjadi di Merauke dengan proyek pangan skala besar, dan apa yang mereka alami di pasar-pasar Sorong akibat tsunami migranisasi, punya persoalan mendasar yang sama: kolonisasi, pendudukan, eksploitasi sumber daya alam dan marjinalisasi sistematis terhadap manusianya dan perampasan ruang hidup orang asli Papua.

“Rakyat Papua tidak meminta PSN atau investasi kapital yang hanya menguntungkan para kontraktor besar dan pengusaha kelapa sawit,” ujar Mussel M. Safkaur, salah satu aktivis Papua yang juga ikut berorasi mengawal aksi mama-mama pedagang Papua.

“Yang mama-mama butuhkan adalah pasar yang layak dan modal usaha untuk kebun-kebun skala kecil mereka. Kebun kecil itulah yang menghidupi anak-anak mereka, menyekolahkan mereka hingga jadi sarjana, bukan mega-proyek yang justru mendatangkan ribuan tentara dan pekerja dari luar yang makin meminggirkan orang asli.”

Argumentasi pemerintah pusat bahwa PSN akan membawa kesejahteraan dinilai sebagai ilusi yang dipaksakan. Kehadiran aparat keamanan yang masif (militerisme) dengan dalih mengamankan investasi justru seringkali melahirkan trauma kolektif, membatasi ruang gerak mama-mama untuk pergi ke kebun, dan membungkam suara-suara kritis yang mencoba bertahan di atas tanah leluhurnya.

Perjuangan mama-mama Papua di Sorong adalah cermin besar dari potret pembangunan di Tanah Papua hari ini. Di tengah gemerlapnya status kota sebagai pusat provinsi baru dan gelontoran dana Otsus yang melimpah, ada jeritan para ibu yang terasing di rumahnya sendiri.

Mereka tidak meminta kemewahan mall atau hotel berbintang yang berdiri kokoh di sekeliling. Mereka hanya meminta hak paling mendasar: sepetak lapak yang kering untuk berjualan. Sedikit modal tanpa birokrasi yang menjegal.

Seraya juga mereka meminta perlindungan atas tanah dan ruang hidup agar anak-cucu mereka tidak menjadi pelayan yang ditindas para oligarki, korporasi dan elit politik yang difasilitasi negara. Mereka akan tetap di sana, di atas aspal jalan, sampai janji sang Gubernur bukan lagi sekadar goresan tinta di atas kertas pemilu. (Julian Haganah Howay)

catatan: tulisan ini diterbitkan pertama kali oleh Wene Buletin edisi 5 Juli 2026 dan dikutip oleh Petarung untuk kepentingan edukasi dan advokasi kebijakan soal kemandirian ekonomi mama-mama Papua