Maybrat, Petarung.org- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan resmi di daerah yang berada di tingkat kecamatan/distrik dan mengutamakan pencegahan serta pengobatan dasar bagi warga. Keberadaan Puskesmas penting untuk menyebarkan informasi dan promosi tentang cara hidup sehat. Mencegah penyakit lewat imunisasi, penyuluhan, dan pemeriksaan rutin.Mengobati orang sakit atau menangani luka ringan dan Membantu pemulihan kesehatan warga di wilayah kerjanya. Puskesmas Dipimpin oleh seorang kepala Puskesmas dan didukung oleh dokter, bidan, serta perawat dan Masyarakat untuk memajukan dan promosikan kesehatan di wilayah kerja mereka.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Nakes di Distrik Aifat Utara yang menggelar kegiatan Lintas Sektor dan koordinasi bersama para kader Posyandu, di Distrik Aifat Utara, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pemerintah kampung sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Puskesmas Aifat Utara, Kamis (13/8/2026) seperti dikutip dari tabloidsisaom.com.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Distrik Aifat Utara, Dokter Umum Puskesmas Aifat Utara, dr. Margaretha Beatrix Saa, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kader Posyandu, serta para kader dan kepala kampung di Distrik Aifat Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Puskesmas Aifat Utara, Rosalina Fanataf, menyampaikan apresiasi kepada para kader Posyandu dan KPM di tingkat kampung yang selama ini telah mendukung berbagai program pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh Puskesmas. Menurutnya, kesehatan masyarakat harus menjadi tanggung jawab bersama dengan menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan rumah tangga yang bersih dan sehat.
Rosalina juga menjelaskan bahwa saat ini Puskesmas Aifat Utara, telah memiliki dokter umum sehingga masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan bisa berobat ke Puskesmas dengan mengikuti alur pelayanan yang berlaku.
“Apabila ada masyarakat yang sakit, wajib terlebih dahulu berobat di Puskesmas dan berkonsultasi dengan dokter maupun tenaga kesehatan. Jika setelah mendapatkan penanganan belum ada perubahan, maka kami akan memberikan surat rujukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, proses rujukan harus mengikuti ketentuan pelayanan kesehatan. masyarakat tidak diperkenankan meminta surat rujukan hanya melalui sambungan telepon tanpa melalui pemeriksaan langsung oleh petugas medis.
“Semua pelayanan harus mengikuti aturan yang berlaku di Puskesmas. Tidak bisa meminta rujukan dari jauh via Telepon tanpa pemeriksaan karena kesehatan dan keselamatan pasien menjadi prioritas kami,” tegas Rosalina.
Dalam kesempatan itu, Rosalina berharap seluruh kepala kampung dan kader Posyandu dapat membantu menyosialisasikan tata cara pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar pelayanan Kesehatan Masyarakat di tingkat distrik berjalan maksimal (TS/CR1)





